Mengenal lebih dekat komunitas Perumahan Permata Kwangsan Residence
📍 Wilayah Resmi Paguyuban
Paguyuban PKR-PEPE meliputi 2 Tahap yaitu Tahap 2 dan Tahap 5, dengan sekitar 125 rumah dan bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal maupun tempat usaha.
Paguyuban PKR-PEPE adalah paguyuban yang berada di Perumahan Permata Kwangsan Residence, Desa Pepe, Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur. Paguyuban ini dibentuk sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar warga perumahan.
Paguyuban PKR-PEPE dibentuk oleh warga perumahan sebagai wadah silaturahmi dan koordinasi untuk membangun kehidupan bertetangga yang harmonis.
Terbentuknya kepengurusan resmi paguyuban dengan struktur yang jelas untuk mengelola kegiatan dan administrasi paguyuban secara profesional.
Paguyuban PKR-PEPE kini hadir secara digital melalui website resmi paguyubanpkrpepe.my.id sebagai media informasi dan komunikasi publik yang transparan.
Tata tertib ini disusun untuk menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keharmonisan seluruh warga Perumahan Permata Kwangsan Residence.
Warga wajib menjaga keamanan lingkungan, melaporkan hal mencurigakan kepada ketua RT/pengurus, dan mematuhi jam malam yang telah ditetapkan.
Setiap warga bertanggung jawab menjaga kebersihan depan rumah dan area umum. Sampah harus dibuang pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
Warga diharapkan berpartisipasi aktif dalam kegiatan kerja bakti dan gotong royong yang diadakan oleh paguyuban secara berkala.
Setiap warga diwajibkan membayar iuran bulanan paguyuban tepat waktu sebagai bentuk kontribusi dalam pengelolaan fasilitas bersama.
Warga diharapkan menjaga hubungan baik antar tetangga, menghormati privasi, dan menghindari keributan yang mengganggu kenyamanan bersama.
Kendaraan diparkir di halaman atau garasi masing-masing. Tidak diperkenankan memarkir kendaraan di jalan lingkungan secara permanen.
Pengurus Paguyuban PKR-PEPE yang dipilih secara musyawarah oleh warga untuk periode kepengurusan berjalan.