Tentang Paguyuban PKR-PEPE

Mengenal lebih dekat komunitas Perumahan Permata Kwangsan Residence

Perumahan PKR

📍 Wilayah Resmi Paguyuban

Paguyuban PKR-PEPE meliputi 2 Tahap yaitu Tahap 2 dan Tahap 5, dengan sekitar 125 rumah dan bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal maupun tempat usaha.

Asal Usul Paguyuban PKR-PEPE

Paguyuban PKR-PEPE adalah paguyuban yang berada di Perumahan Permata Kwangsan Residence, Desa Pepe, Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur. Paguyuban ini dibentuk sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar warga perumahan.

01
AWAL BERDIRI
Pembentukan Paguyuban

Paguyuban PKR-PEPE dibentuk oleh warga perumahan sebagai wadah silaturahmi dan koordinasi untuk membangun kehidupan bertetangga yang harmonis.

02
PERKEMBANGAN
Pengesahan Struktur Pengurus

Terbentuknya kepengurusan resmi paguyuban dengan struktur yang jelas untuk mengelola kegiatan dan administrasi paguyuban secara profesional.

03
SAAT INI
Website Resmi Diluncurkan

Paguyuban PKR-PEPE kini hadir secara digital melalui website resmi paguyubanpkrpepe.my.id sebagai media informasi dan komunikasi publik yang transparan.

Tata Tertib Warga

Tata tertib ini disusun untuk menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keharmonisan seluruh warga Perumahan Permata Kwangsan Residence.

01

Keamanan & Ketertiban

Warga wajib menjaga keamanan lingkungan, melaporkan hal mencurigakan kepada ketua RT/pengurus, dan mematuhi jam malam yang telah ditetapkan.

02

Kebersihan Lingkungan

Setiap warga bertanggung jawab menjaga kebersihan depan rumah dan area umum. Sampah harus dibuang pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

03

Gotong Royong

Warga diharapkan berpartisipasi aktif dalam kegiatan kerja bakti dan gotong royong yang diadakan oleh paguyuban secara berkala.

04

Iuran & Administrasi

Setiap warga diwajibkan membayar iuran bulanan paguyuban tepat waktu sebagai bentuk kontribusi dalam pengelolaan fasilitas bersama.

05

Keharmonisan Bertetangga

Warga diharapkan menjaga hubungan baik antar tetangga, menghormati privasi, dan menghindari keributan yang mengganggu kenyamanan bersama.

06

Parkir & Kendaraan

Kendaraan diparkir di halaman atau garasi masing-masing. Tidak diperkenankan memarkir kendaraan di jalan lingkungan secara permanen.

Struktur Pengurus Paguyuban

Pengurus Paguyuban PKR-PEPE yang dipilih secara musyawarah oleh warga untuk periode kepengurusan berjalan.

KT
Bpk. [Nama Ketua]
KETUA PAGUYUBAN
PKR-PEPE
WK
Bpk. [Nama Wakil]
WAKIL KETUA
PKR-PEPE
SK
Bpk/Ibu. [Nama Sekretaris]
SEKRETARIS
PKR-PEPE
BD
Bpk/Ibu. [Nama Bendahara]
BENDAHARA
PKR-PEPE
T2
Bpk. [Koordinator T2]
KOORDINATOR
Tahap 2
T5
Bpk. [Koordinator T5]
KOORDINATOR
Tahap 5
💡 Nama pengurus dapat diperbarui sesuai dengan hasil musyawarah warga. Hubungi admin website untuk pembaruan data.